Saat ini eksistensi aplikasi percakapan di Play Store maupun App Store sungguh kolam cendawan di demam isu penghujan. Rata-rata, pemilik smartphone biasanya memiliki empat sampai lima aplikasi percakapan. Sebut saja WhatsApp, Line, Facebook Messenger, BBM, Google Allo, dan Telegram. Namun dari sekian banyak aplikasi ini, pertanyaannya mengapa Telegram saja yang diblokir?
Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo sudah memblokir aplikasi Telegram per Jum'at, 14 Juli 2017. Hal ini terlihat dari tidak mampu diaksesnya domain yang terkait dengan aplikasi Telegram, baik telegram.me maupun telegram.org. Warga internet pun ramai di Twitter dengan belasan ribu kicauan mempertanyakan pemblokiran ini. Google Trends pun sudah masif pencarian wacana Telegram. Bahkan sudah muncul pula petisi untuk membuka blokir Telegram. Namun pemerintah tak bergeming.
Lewat Siaran Pers dengan Nomor 84/HM/KOMINFO/07/2017 wacana Pemutusan Akses Aplikasi Telegram, Kominfo beralasan kalau aplikasi ini punya banyak kanal yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, permintaan atau cara merakit bom, cara melaksanakan penyerangan,
disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pokok intinya menurut siaran pers tersebut, Telegram dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan prosedur standar operasi untuk menangani konten-konten negatif yang melanggar hukum Indonesia.
Mengapa Telegram mampu demikian dianggap berbahaya? Anggapan ini boleh bermula dari pendirinya, Pavel Durov. Sosok teknokrat ini memang disebut-sebut Mark Zuckerberg-nya Rusia. Sebab dua tahun setelah Facebook resmi dibuat, Durov pun membuat VKontakte. Namun media umum yang mulai populer dan membesarkan nama Durov ini dipegang oleh orang-orang yang berada di luar kendalinya. Durov pun tersingkir. Ia menepi dari VKontakte dan bersama saudaranya, Nikolai Durov, kemudian membuat Telegram.
Resminya Telegram hadir semenjak empat tahun silam. Pelan tapi pasti, Telegram diinstal dan disukai oleh ratusan juta pengguna ponsel berakal di seluruh dunia. Telegram menarik minat banyak orang karena fiturnya ibarat media sosial, namun punya tingkat kerahasiaan yang dianggap berada diatas WhatsApp. Ya, fitur end-to-end encrypted message pun dimiliki oleh Telegram, bahkan ada fitur 'self destrution message' layaknya pesan dalam film Mission Impossible.
Telegram pun lebih ramah pengembangan dibandingkan WhatsApp. Di Telegram, banyak programmer merasa terbantu karena mampu membuat chat bot, juga ada sarana perekaman percakapan, dimana WhatsApp tidak punya keduanya.
Menurut Pavel Durov, fitur yang benar-benar ditawarkan dari Telegram yaitu kerahasiaan percakapan itu. Bahkan, dikutip dari
TechCrunch, Durov pada awalnya bertujuan menciptakan aplikasi percakapan yang tak mampu dilihat oleh dinas intelijen Rusia. Hal ini membuat pihak Rusia cukup
gregetan dengan Telegram, dan terkhusus pada Durov sendiri.
Fitur kerahasiaan yang dimiliki Telegram pada alhasil memang menyuburkan konten negatif ibarat terorisme. Kanal-kanal yang ada di Telegram banyak dihuni oleh simpatisan terorisme. Salah satu rujukan yaitu kanal
Nasher yang mengklaim diri sebagai saluran resmi ISIS di Telegram. Di kanal ini propaganda dan teknik-teknik melaksanakan teror disebarkan.
Tapi apakah dengan munculnya kanal terorisme lantas Durov dan Telegram yang mesti disalahkan? Agak kurang adil juga.
Mengapa harus diblokir? Ada banyak yang menyayangkan mengapa Telegram diblokir. Pasalnya, aplikasi ini ibarat dengan pisau. Ia memang tajam, tapi kalau digunakan oleh ibu-ibu di dapur untuk memasak, maka jadilah alat yang memiliki kegunaan sekali. Namun bila jatuh ke penodong, mampu ditebak pisau ini membantu kejahatan. Tapi, posisi pisau sendiri akan selalu netral.
Menurut
NewsWeek Rusia menjadi negara pertama yang terus membicarakan Telegram. Ya sebabnya karena Durov berasal dari sana, dan ia tak mau membuka susukan bagi pemerintah untuk mengintip percakapan di dalam aplikasi tersebut. Sama halnya dengan Indonesia ketika ini.
Kominfo sudah menunjukkan 'karpet merah' bagi tiga institusi negara untuk mengawasi internet, termasuk melaksanakan pemblokiran. Tiga institusi itu yaitu Polri, BNPT, dan BIN. Ketiganya mampu dengan mudah mengusulkan pemblokiran situs, bahkan tanpa perlu persetujuan Menteri Kominfo. Sehingga untuk kasus Telegram ini, Kominfo terbilang telat dalam menunjukkan penjelasan dalam bentuk jumpa pers kepada publik.
Mengapa Telegram saja? Sebab aplikasi lain mampu diintip, kog. Iya, memang aplikasi lainnya tak senyaman Telegram dari sisi kerahasiaan. Bahkan untuk WhatsApp sendiri yang diklaim punya
end-to-end encryption tetap mampu digunakan datanya oleh Facebook. Dan itulah mengapa akuisisi Facebook atas WhatsApp menjadi penyebab melonjaknya pengguna Telegram.
Aplikasi terkenal lainnya, Google Allo, pun sudah diperingatkan oleh Edward Snowden semenjak awal rilis. Sebab data percakapan di Allo bakal dengan mudah diintip oleh dinas diam-diam Amerika Serikat.
Itulah mengapa Telegram jadi daerah favorit untuk bercakap-cakap secara berkelompok di internet. Meski percakapannya tak membahayakan negara, banyak orang ingin biar percakapannya tetap rahasia.
Nah, kalau sasarannya pencegahan terorisme, mengapa bukan dengan membuat kanal edukasi saja? Sebab meski Telegram diblokir, pelaku dan simpatisan terorisme akan menemukan caranya sendiri dalam berkomunikasi.
Belum ada tanggapan untuk "Banyak Aplikasi Chat, Mengapa Telegram Yang Diblokir?"
Posting Komentar